U1/0152/KP.04.5/1/2019 tentang pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang tertanggal 14 Januari 2019, maka kami Tim Seleksi mengumumkan kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan rincian sebagai berikut:
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri
Pangkalpinang tahun 2019 Lingkup pekerjaan : Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum
Nilai total HPS : Rp. 71.940.000,00 (Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
Sumber pendanaan : APBN Tahun Anggaran 2019, Petikan DIPA Pengadilan Negeri
Pangkalpinang Nomor: SP.DIPA-005.03.2.099234/2019 tanggal 07 Desember 2018, MAK: 1049.003.051.522131
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan memenuhi persyaratan:
a. Lembaga mestilah berbentuk badan hukum yang memiliki struktur kepengurusan dan akte pendirian lembaga;
b. Lulus verifikasi dan akreditasi sebagai lembaga/ organisasi pemberi bantuan hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
c. Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang ;
d. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan /atau beracara di Pengadilan;
e. Lulus tes seleksi yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang;
f. Memiliki minimal enam advokat;
g. Memiliki staf atau anggota yang bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang bergelar minimal sarjana hukum;
http://www.lpse.mahkamahagung.go.id ;

